"Masa dokumen sepenting itu dibilang tidak ada? Kalau serius, seharusnya telusuri dong ke mana dokumen itu," kata Suciwati saat berbincang dengan detikcom, Rabu (12/10/2016).
Suciwati sendiri yakin dokumen itu sudah diserahkan oleh TPF kepada pemerintah di Istana pada tahun 2005. Saat itu Sudi Silalahi yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet menyatakan akan membagikan dokumen ke kementerian/lembaga terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suciwati berasumsi ada yang ditutup-tutupi sehingga dokumen tahun 2005 tak kunjung dibuka. Dia tetap akan meminta pemerintah untuk mengumumkan dokumen TPF.
"Saya sebagai masyarakat awam hanya berpikir, hal yang sederhana tidak usah dibuat rumit," ungkap Suciwati.
Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra yang kala itu menjabat sebagai Mensesneg juga mengaku tak menerima dokumen tersebut. Yusril menyebut bisa saja dokumen itu masih dipegang oleh Presiden SBY yang menjabat kala itu.
"Sama seperti Pak Sudi, saya juga tidak menerima. Tidak ada dokumen itu yang masuk ke Setneg," ujar Yusril dalam perbincangan, Selasa (11/10).
Sudi dalam keterangan tertulisnya di sidang KIP mengatakan pada 24 Juni 2005 tim TPF bertemu dengan Presiden SBY. Tim TPF datang dengan membawa bundel dokumen.
"Tempat pertemuan di ruang kerja presiden. Dalam pertemuan tersebut yang berbicara hanya tim TPF dan pejabat terkait. Saya tak ikut berbicara. Yang saya ingat ketika itu dilaporkan pada Presiden bahwa telah dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait kasus meninggalnya Munir. Dan yang terakhir dilaporkan juga bahwa ada kendala yang dihadapi tim TPF Munir yaitu terbatasnya dana operasional (tidak tersedia dana)," tulis Sudi.
Menurut catatan detikcom, dokumen itu diserahkan oleh TPF ke Istana Negara pada Jumat (24/6/2005). Setelah itu TPF dan Sudi Silalahi menggelar jumpa pers.
(Baca juga: TPF Munir Rekomendasikan Anggota BIN Sebagai Tersangka)
"TPF tidak punya kewenangan untuk menyebutkan nama-nama yang jadi tersangka," kata Wakil Ketua TPF Asmara Nababan, dalam jumpa pers usai menyerahkan laporan final hasil kerja TPF kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta pada 2005 silam.
Pada saat itu hanya disebutkan bahwa tak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus meninggalnya Munir. Hal itu kemudian membuat Presiden ke-6 RI SBY senang.
Setelah dokumen diserahkan, Seskab kemudian membagikannya kepada kementerian/lembaga terkait. Mereka antara lain adalah Kapolri saat itu Jenderal Da'i Bachtiar, Jaksa Agung saat itu Abdul Rahman Saleh, Kepala BIN saat itu Syamsir Siregar, Menkum dan HAM saat itu Hamid Awaluddin dan Panglima TNI saat itu Jenderal Endriartono Sutarto.
"Hari ini laporan TPF sudah didistribusikan ke menteri-menteri terkait untuk dianalisa. Nanti kalau sudah selesai mereka mempelajari baru dibahas bersama-sama dengan Presiden," kata Sudi pada tahun yang sama.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini