TPF Munir Rekomendasikan Anggota BIN Sebagai Tersangka

TPF Munir Rekomendasikan Anggota BIN Sebagai Tersangka

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2005 18:15 WIB
Jakarta - TPF Munir merekomendasikan tim penyidik Mabes Polri untuk menindaklanjuti sejumlah nama sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir. Salah satunya adalah anggota BIN. Siapa?"TPF tidak punya kewenangan untuk menyebutkan nama-nama yang jadi tersangka," kata Wakil Ketua TPF Asmara Nababan, dalam jumpa pers usai menyerahkan laporan final hasil kerja TPF kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (24/6/2005).Rekomendasi tersangka itu merupakan satu dari tiga poin rekomendasi yang tercantum dalam laporan kepada SBY. Selain menolak menyebutkan nama-nama tersangka, Asmara juga tidak bersedia menyebutkan dua rekomendasi lainnya."Mengenai hal itu akan disampaikan langsung oleh pemerintah setelah mempelajari laporan TPF ini," kilahnya.Asmara berharap, rekomendasi TPF ini bisa segera mengungkap kasus terbunuhnya Munir. "Ini juga komitmen Presiden agar kasus ini tidak menambah black list kejahatan intelijen di masa lalu," katanya.SBY Senang TNI BersihSementara itu, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi yang ikut dalam jumpa pers, tidak membenarkan ataupun membantah saat ditanya apakah ada purnawirawan TNI yang tercantum dalam laporan TPF. Ia hanya menjawab diplomatis."Yang jelas, dilaporkan, institusi TNI mulai dari Mabes sampai regu di kesatuan, tidak ada yang terlibat. Presiden senang mengetahui hal ini, karena membuktikan TNI bersih dari Kasus Munir," katanya.Rencananya, Senin (27/6/2005) mendatang, SBY bersama Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menkum HAM dan Kepala BIN akan mempelajari rekomendasi TPF. Namun, pemerintah tidak dapat memastikan deadline pengungkapan kasus Munir."Pemerintah akan mengolah dan menindaklanjuti rekomendasi TPF dalam waktu singkat. Setelah itu baru dapat disimpulkan langkah konkret apa yang akan diambil untuk menyelesaikan kasus Munir," ungkap Sudi. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads