"Diskotek kan kita sudah buat peraturan, kalau kamu ketemu ada yang memakai, bukan jual ya. Pokoknya kalau di dalam diskotek ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama kasusnya seperti Stadium," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Dikatakan Ahok, surat perintah penutupan diskotek itu akan dikeluarkan hari ini. "Sudah diperintahkan kemarin. Dari Jumat lalu, supaya hari ini dikeluarkan surat ditutup," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum dapat laporan. Pokoknya kita akan minta BNN Provinsi, siapapun ketemu ada narkoba, malahan sekarang kita lagi mau dorong PNS semua ditest rambut. Test urin katanya seminggu bisa lewat. Kalau rambut enggak bisa. Jadi kalau ketemu pun kita berhentikan," jelas Ahok.
Baca juga: Buntut Kasus Perwira Polisi Nyabu, Diskotek Mille's Akan Ditutup
(rjo/rna)











































