Gugat Laundry Kiloan karena Jasnya Mengerut, Dirjen HAM: Perkara Selesai

Gugat Laundry Kiloan karena Jasnya Mengerut, Dirjen HAM: Perkara Selesai

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 10 Okt 2016 16:33 WIB
Gugat Laundry Kiloan karena Jasnya Mengerut, Dirjen HAM: Perkara Selesai
Mualimin Abdi meminta maaf ke publik (ari/detikcom)
Jakarta - Dirjen HAM Mualimin Abdi menyatakan gugatan laundry 'jas berkerut' senilai Rp 210 juta telah selesai. Ia telah ditegur Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly atas kejadian itu.

"Masalah laundry telah selesai. Arahan Pak Menteri untuk menyampaikan tolong jangan follow up, pekerjaan kami banyak. Sampaikan perkara laundry selesai," ujar Mualimin dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Mualimin mengatakan dua hari terakhir dirinya menjadi seolah-olah berbuat kriminal. Padahal dirinya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi ini sudah selesai, clear dan saya dengan Mas Budi karena beliau orang tuanya tidak ada dia sudah menganggap saya saudara tua untuk komunikasi lanjut," ucap Mualimin.

Dalam kesempatan itu Mualimin meminta maaf apabila dalam perkataanya tidak berkenan. Khususnya kepada media yang meminta konfirmasi namun tidak direspon.

"Sekali lagi atas nama pribadi perkenankan permohonan maaf saya kalau selama ini dianggap tidak berkenan. Melalui media saya minta maaf sama mas Budi dan keluarga," tutur Mualimin.

Wujud perselisihan itu telah usai diakui Mualimin dengan komunikasi intesif dengan pemilik laundry.

"Bahkan hari kamis, saya dibawakan lontong sayur oleh kakaknya. Dibilangnya lontong paling enak di belakang, jadi pada dasarnya sudah tidak ada apa-apa," pungkasnya. (edo/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads