Amankan TKI Ilegal, Dirjen Imigrasi: Kepala Daerah Harus Aktif Awasi Warga

Amankan TKI Ilegal, Dirjen Imigrasi: Kepala Daerah Harus Aktif Awasi Warga

Rini Friastuti - detikNews
Minggu, 09 Okt 2016 23:02 WIB
Amankan TKI Ilegal, Dirjen Imigrasi: Kepala Daerah Harus Aktif Awasi Warga
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (Foto: Bagus Prihantoro/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 54 orang WNI yang berniat menjadi TKI di Timur Tengah berhasil digagalkan oleh petugas Imigrasi Kelas Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Atas penangkapan ini, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie kembali mengingatkan kepala dan perangkat daerah untuk mengawasi secara seksama warganya yang terindikasi akan menjadi TKI melalui jalur ilegal.

"Ini menjadi gambaran kepada BNP2TKI, juga kemudian pemda setempat seperti ketua RT, RW, Kades, Camat, Bupati dan Wali Kota, bagaimana kita mengetahui warganya yang akan berangkat ke luar negeri. Paling tidak catatan yang bisa diperoleh melalui catatan yang dilakukan di setiap desa dan kelurahan bisa mengantisipasi," kata Ronny kepada wartawan di Aula Kantor Imigrasi Kelas Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (9/10/2016).

Ronny mengatakan upaya pencegahan imigrasi tak dapat hanya dilakukan oleh petugas di kantor imigrasi saja, karena besar kemungkinan mereka akan lolos dan tetap berangkat ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja dia kita cegah di Soetta, tapi upaya mereka berangkat bisa saja dialihkan ke tempat lain. Oleh karena itu perlu ada kerjasama, tidak hanya upaya imigrasi, tapi bagaimana mereka sejak awal mengurus paspor masing-masing," jelasnya.

Selain itu Ronny juga mengimbau perlu ada upaya dari pihak keluarga untuk memberi informasi apabila ada iming-iming dari kelompok atau oknum tertentu tentang adanya tawaran pekerjaan di luar negeri, namun di jalur ilegal.

"Bagi WNI, kita memiliki database sejak mereka membuat paspor untuk kepentingan perjalanan ke luar negeri. Lalu kita punya akses data ke BNP2TKI untuk mengetahui siapa saja WNI yang memiliki izin sesuai dengan yang telah diberikan BNP2TKI ketika kita menerima job order dari negara tujuan di mana WNI akan bekerja di luar negeri," kata dia.

"Yang kami lakukan ini adalah upaya memperkecil kemungkinan saudara kita bisa menjadi korban di bidang ketenagakerjaan berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal," sambung Ronny.

Para WNI ini tak akan ditahan lebih lama karena pihak imigrasi belum menemukan perbuatan pidana yang terjadi, namun baru percobaan untuk mencari pekerjaan yang ilegal. Saat ini mereka masih diamankan di kantor imigrasi kelas khusus bandara Soetta untuk nantinya akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. (rii/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini