Kapolri Tegaskan Data Tax Amnesty Tak Akan Digunakan untuk Penyelidikan

Kapolri Tegaskan Data Tax Amnesty Tak Akan Digunakan untuk Penyelidikan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 23:33 WIB
Kapolri Tegaskan Data Tax Amnesty Tak Akan Digunakan untuk Penyelidikan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Tax amnesty termin pertama sudah ditutup dengan hasil yang dianggap sukses oleh pemerintah. Kapolri Jenderal Tito Karnavian lalu menyatakan, sejauh ini dana yang masuk dari tax amnesty bersih.

"Belum ada laporannya. Laporan nanti mungkin saja ada suatu saat. Tapi yang jelas kami dari Polri tidak akan meminta informasi itu dari petugas pajak karena informasi itu bersifat rahasia," kata Tito di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Polri tidak akan menelusuri aliran dana lewat data tax amnesty. Tetapi sejak awal memang tax amnesty tak boleh dimanfaatkan untuk memasukan dana hasil human trafficking, perdagangan narkoba, atau pun pendanaan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya sepanjang data itu terkait dalam skema tax amnesty, diberikan wajib pajak ke petugas pajak, itu adalah data rahasia," imbuh Tito.

Petugas pajak juga tidak bisa membocorkan data terkait tax amnesty. Bahkan polisi pun tidak boleh meminta data tax amnesty kepada petugas pajak.

(bag/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads