"Belum ada laporannya. Laporan nanti mungkin saja ada suatu saat. Tapi yang jelas kami dari Polri tidak akan meminta informasi itu dari petugas pajak karena informasi itu bersifat rahasia," kata Tito di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Polri tidak akan menelusuri aliran dana lewat data tax amnesty. Tetapi sejak awal memang tax amnesty tak boleh dimanfaatkan untuk memasukan dana hasil human trafficking, perdagangan narkoba, atau pun pendanaan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas pajak juga tidak bisa membocorkan data terkait tax amnesty. Bahkan polisi pun tidak boleh meminta data tax amnesty kepada petugas pajak.
(bag/jor)











































