KPK: Reklamasi Harus Penuhi UU, Dampak Sosial dan Lingkungan

KPK: Reklamasi Harus Penuhi UU, Dampak Sosial dan Lingkungan

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 04 Okt 2016 20:02 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta -

KPK menegaskan reklamasi harus memenuhi aturan Undang-Undang, menghitung dampak sosial dan tetap menjaga lingkungan dari kerusakan. Kesimpulan ini merupakan hasil diskusi membahas reklamasi yang digelar KPK bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan hasil dari diskusi akan disampaikan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang juga diikuti mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan mantan Ketua Wantimpres era Presiden SBY, Emil Salim.

"Ini adalah kelanjutan dari studi KPK yang sudah sangat lama dan kami sudah sampaikan ke pemerintah. Kebetulan pemerintah sedang menyusun kajian yang berhubungan dengan reklamasi khususnya reklamasi Jakarta yang ditugaskan kepada Kepala Bappenas. Oleh karena itu hasil yang di sini akan kami sampaikan kepada Kepala Bappenas," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: KPK Teliti Diskresi Ahok Soal Reklamasi: Salah Kalau untuk Kepentingan Pribadi)

Foto: Agung Pambudhy-detikcomFoto: Agung Pambudhy-detikcom



Syarif tidak menutup mata adanya potensi reklamasi dimanfaatkan jadi 'lahan basah' bagi pengusaha dan pihak pemerintah karena memang menguntungkan. Meski demikian, wilayah pesisir seharusnya tidak ditutupi dan dapat diakses publik.

"Tapi di seluruh dunia, beach itu public domain, tidak boleh ditutup-tutup. Kalau pergi ke Australia, Amerika, Eropa tidak ada yang tutup pantai jadi kalau pinggir pantai mau dijadikan private housing itu seperti yang disebut ibu Susi tadi," kata Syarif.

Diskusi publik tentang kebijakan reklamasi di Gedung KPK, Selasa (4/10/2016). Foto: Agung Pambudhy-detikcomDiskusi publik tentang kebijakan reklamasi di Gedung KPK, Selasa (4/10/2016). Foto: Agung Pambudhy-detikcom



Dari hasil diskusi tersebut, Syarif belum melihat adanya tindak pidana yang konkrit dilakukan melainkan sebatas pelanggaran administrasi. Namun apabila ada bukti-bukti yang mendukung ke arah tersebut maka KPK tak akan segan untuk melakukan penindakan.

(Baca juga: Eks Pimpinan KPK Pertanyakan UU 27/2007 yang Tak Dipakai Rujukan Reklamasi)

"Itu masih dalam domain administrasi negara bisa salah satu tapi perlu bukti-bukti yang lain apakah dia menguntungkan diri sendiri atau orang lain jadi untuk pidananya lain. Ini hanya untuk kebijakan publik karena jangan hanya project pembangunan hanya mengakomodasi kepentingan orang kaya tapi juga kepentingan umum," tegas Syarif.

 diskusi publik tentang kebijakan reklamasi di Gedung KPK, Selasa (4/10/2016). Foto: Agung Pambudhy-detikcom diskusi publik tentang kebijakan reklamasi di Gedung KPK, Selasa (4/10/2016). Foto: Agung Pambudhy-detikcom



Terkait reklamasi di Teluk Jakarta, Syarif menyebut kajian perlu dikedepankan karena sudah terjadi. Syarif menekankan tiga kriteria yang harus dipenuhi.

"Kalau di Jakarta karena sudah terjadi maka perlu mendapatkan kajian tapi ternyata dari gambar yang diberikan dan gambar di lapangan berbeda itu yang dikatakan Bu Susi, bahkan dia suruh pesawatnya sendiri terbang ke atasnya dan disampaikan jadi seperti itu," kata Syarif.

(Baca juga: Ketua Wantimpres Era SBY Sebut Tak Ada yang Keliru dengan Reklamasi)

"Reklamasi kita tidak mendukung tapi kalau sudah terjadi harus memenuhi tiga kriteria itu, dia harus memenuhi undang-undang, memperhatikan dampak sosial dan pertimbangan lingkungan harus jalan," imbuh Syarif.

Diskusi publik tentang kebijakan reklamasi di Gedung KPK, Selasa (4/10/2016). Foto: Agung Pambudhy-detikcomDiskusi publik tentang kebijakan reklamasi di Gedung KPK, Selasa (4/10/2016). Foto: Agung Pambudhy-detikcom
(dhn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads