"Ketujuh pelaku tersebut bernama Chandra Irawan (24), Benny Syaputra (30), Andre Siregar (27), Sigit Prasetya (30), Khairul Anwar (31), Andi Putra Tanjung (34) dan Yuda Armaja (25)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangannya Selasa (4/10/2016).
Rina menyatakan, para pelaku ditangkap pada Senin (3/10) disejumlah lokasi berbeda di Medan. Saat dilakukan pengembangan, salah seorang pelaku yakni Chandra berusaha melarikan diri, kemudian petugas dari unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rina menjelaskan, komplotan begal ini dalam menjalankan aksinya kerap memberhentikan korban dengan mengatakan kepada korban bahwa korban telah menabrak adik pelaku. Setelah itu, pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor korban.
"Jadi, mereka ini telah melakukan aksinya sebanyak 72 kali dari bulan Maret hingga akhir September 2016 ini," ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit mobil Honda Civic, 6 sepeda motor, 4 unit telepon genggam, 3 unit televisi, 1 unit home theater, 3 unit speaker, 2 kipas angin, 1 unit laptop, uang Dollar dan uang Ringgit.
Kini, para pelaku masih diperiksa di Mapolsek Sunggal. Petugas tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini. "Petugas masih mencari pelaku lain berinisial E. Kemudian, penadah berinisial J di Medan dan U di Aceh masih dicari," tutup Rina.
(rvk/rvk)











































