Telusuri Transaksi Siluman, KPK dan PPATK Sinkronkan Data dengan Perbankan

Telusuri Transaksi Siluman, KPK dan PPATK Sinkronkan Data dengan Perbankan

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 04 Okt 2016 11:25 WIB
Telusuri Transaksi Siluman, KPK dan PPATK Sinkronkan Data dengan Perbankan
Foto: Pimpinan KPK, OJK, Perbankan dan PPATK/ Rina detikcom
Jakarta - Pimpinanan KPK melakukan pertemuan dengan perwakilan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah pejabat di industri perbankan. KPK ingin mensinkronkan data rekening para pejabat negara dan anggota partai politik yang punya pengaruh mengambil kebijakan atau disebut juga Politically Exposed Person (PEP), dengan data rekening yang dimiliki perbankan.

"Di sini ada PPATK, OJK, dan beberapa yang berhubungan dengan industri keuangan, salah satunya itu kami ingin mensinkronisasi data-data tentang PEPs," kata Pimpinan KPK Laode M Syarif sesaat sebelum pertemuan digelar di Tugu Kunztring Paleiz, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

Menurut Laode, sekarang bank sudah memiliki list sendiri siapa nasabah mereka yang masuk dalam kategori PEPs. Hanya saja nilai minimal transaksi yang harus dilaporkan ke PPATK masih cukup tinggi, yakni Rp 500 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut aturan PPATK harus Rp 500 juta baru wajib melaporkan ke PPATK. Oleh karena itu maka diharapkan banyak sekali orang-orang yang sngaja transaksinya kurang dari Rp 500 juta tapi kalau ada data PEPs di situ mungkin banknya bisa langsung kontak PPATK atau OJK," tutur Laode.

"Kalau seandainya kita dapat datanya yg sinkron dan seragam baik di perbankan makanya bisa diberikan sebagai kyk early warning awal," lanjutnya.

Pimpinan KPK lainnya, Basaria Panjaitan menambahkan, pertemuan ini juga dalam rangka membantu kinerja penyelidikan dan penyidikan di KPK.

"Kita harapkan adanya koordinasi yang baik ini semua pekerjaan khususnya dalam rangka penyidikan akan mempermudah itu langkah2 yang akan kita ambil," ujar Basaria.

Pertemuan yang dimulai sekitar 10.30 WIB tersebut digelar tertutup. Rencananya baru akan selesai pada pukul 13.00 WIB.

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads