Kapendam III Siliwangi Kolonel Desi Aryanto belum dapat memastikan senjata yang digunakan oleh komplotan perampok adalah senjata organik milik TNI.
"Saya tidak bisa bilang itu senjata TNI organik yah. Karena sampai saat ini masih belum ada laporan," ujar Desi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan pesan dari Pangdam Kodam III Siliwangi, tidak ada tempat bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran sekecil apapun. Apalagi telah melakukan tindakan pidana," tegas Desi.
Desi menyampaikan prajurit TNI seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah mengganggu keamanan.
"Keempat orang tersebut sudah berada di Pomdam Siliwangi, dan sudah di sel tahanan," kata dia.
Untuk urusan ini pihaknya akan segera menyelesaikan proses hukum bagi empat orang anggotanya. Desi tidak ingin kasus ini menjadi berlarut-larut.
"Untuk hal-hal seperti ini dan berbagai macam bentuk pelanggaran tidak ingin lama-lama harus segera diselesaikan. Proses hukuman dan pemecatan dengan tidak hormat akan dipercepat," pungkasnya.
Desi menyebut pimpinannya sangat kecewa atas kasus ini dan dinilai telah mencoreng nama baik Kodam III Siliwangi dan nama besar TNI. (ern/ern)