Anggota TNI Marsono (48) dibegal di sekitar Markas Kodam I/Bukit Barisan, Kota Medan. Polisi telah menangkap empat pelaku, termasuk anak di bawah umur, dan dua lainnya masih diburu.
Dilansir detikSumut, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu korban sedang menuju Kodam I/Bukit Barisan usai menjalankan tugasnya.
Saat tiba di sekitar Kodam di Jalan Gatot Subroto, Marsono dipepet beberapa orang yang menggunakan senjata tajam. Korban lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dipepet oleh para pelaku yang terdiri dari beberapa unit sepeda motor dengan menendang korban sehingga korban terjatuh, karena melihat para pelaku membawa sajam akhirnya korban memilih menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya dan dibawa kabur," ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan usai Marsono membuat laporan. Polisi awalnya menangkap 3 pelaku yang masih di bawah umur.
"Tersangka dalam perkara ini ada 4 orang, yang mana 3 orang sebelumnya sudah kita lakukan pengungkapan dengan status anak di bawah umur," ucapnya.
Kemudian, pada 1 Desember 2024, polisi menangkap 1 pelaku bernama Arkan alias Atok. Arkan adalah otak pelaku sekaligus pimpinan kelompok. Sementara itu, 2 pelaku lain belum berhasil ditangkap dan sedang dikejar.
"Kemudian yang terakhir ini berhasil kita amankan, kita tangkap atas nama Arkan alias Atok (18), beliau ini sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan juga video: Polisi Ungkap Peran 9 Tersangka Pembegalan TNI di Jaksel