DPR Laporkan Temuan Kasus Korupsi ke Jaksa Agung
Kamis, 31 Mar 2005 16:01 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III Djoko S Abdurrahman menemui Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (31/3/2005). Tujuannya, melaporkan temuan kasus dugaan korupsi di Jawa Timur."Kunjungan ini dalam rangka melaporkan kasus-kasus hasil kunjungan minimal intensif kami (kunmin) dengan Mahfud MD (anggota DPR dari FKB) 2 bulan lalu, yaitu kasus-kasus temuan di daerah Jawa Timur," kata politisi PAN ini usai pertemuan, pukul 14.30 WIB.Temuan-temuan itu antara lain temuan di Madura yang melibatkan Bupati Sampang, Bupati Pamekasan dan Bupati Bangkalan. Seperti kasus pembangunan rumah sakit di Sampang yang dimark up serta jembatan Sampang yang menggunakan dana sebagian dari APBN dan APBD. Nilai penyimpangan ditaksir Rp 24 miliar.Di Pamekasan, kasus dugaan korupsi ruko dan logam mulia senilai Rp 28 miliar dan Rp 26 miliar. Di Bangkalan, dugaan korupsi Rp 30 miliar.Kasus-kasus sudah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditangani. "Namun ketika tim Polda diturunkan, tidak ditemukan adanya pungutan liar. Kayaknya Polda tertipu lagi," kata Djoko.PurikMenanggapi laporan itu, Jaksa Agung menanggapinya dengan baik. "Tanggapan Jaksa Agung sangat antusias, sambil guyon (Jaksa Agung bilang) ini gimana purik (marah/berantem)-nya belum selesai," kata Djoko.Yang dimaksud purik adalah saat Jaksa Agung bersitegang dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPR bulan lalu. Kala itu jajaran Kejagung keberatan dengan pernyataan seorang anggota Dewan yang menyebut Jaksa Agung seperti "ustadz di kampung maling".Menurut Djoko, dia dan Jaksa Agung setuju bahwa kasus itu tidak usah menjadi pertikaian kelembagaan. "Dari kita sebenarnya sepakat, purik itu milik orang per orangan, jangan sampai milik lembaga. Kalau lembaga saling purik rakyat yang dirugikan," urainya.Kasus rapat gabungan Komisi II dan III yang dulu ricuh dengan Jaksa Agung, menurut Djoko, sudah diserahkan ke Ketua DPR Agung Laksono. Dan Agung mendapat amanat agar menyelesaikannya dengan Presiden."Tapi sekarang Agung Laksono tidak pernah memberikan apakah kasus ini closing atau apalah. Ini mestinya susah kalau kasus leadership. Dia tidak mengerti apa yang dia lakukan yang mengorbakan Komisi III. dan Komisi III tidak pernah merasa keterlibatannya secara langsung dengan kasus yang terjadi kemarin," kata Djoko.
(nrl/)











































