Dalam rekaman yang disadap pada tanggal 10 Mei 2016 tersebut, Samsul melaporkan kepada Saipul bahwa masih ada 3 hakim yang belum setuju Saipul divonis 1 tahun. Sedangkan 2 hakim sudah setuju.
"Yang 3 hakim. Dia enggak mau ambil risiko itu 1 (tahun). Kalau yang 2 orang sudah oke 1. Yang 3 masih mau 2 atau 3 vonisnya," kata Samsul kepada Saipul dalam rekaman yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kata si ibu sebenarnya kita masih bisa upayakan orang di PP. Untuk uangnya," kata Samsul dalam rekaman tersebut.
Saat ditanya oleh jaksa siapa 'ibu' yang dimaksud dalam rekaman tersebut, Samsul menjawab itu adalah Berthanatalia.
"Jadi ibu, mami, bunda itu Ibu Bertha," kata Samsul
Berikut isi percakapan Samsul dan Saipul Jamil yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor:
Samsul: Jadi kabar terbaru gini, 3 majelis itu belum bisa nyanggupin satu. Lagi diupayakan malam ini kalau enggak besok jam 9.
Saiful: Oh gitu
Samsul: Karena 3 orang ini masih mau bertahan hukuman lu di 3.
Saiful: Berapa?
Samsul: Yang 3 hakim. Dia enggak mau ambil resiko itu 1. Kalau yang 2 orang sudah oke 1. Yang 3 masih mau 2 atau 3 vonisnya.
Saiful: Masih 2 atau 3?
Samsul: Iya. Saya bilang ke Ibu kalau 3 saya enggak mau gopek (Rp 500 juta). Tapi kan posisi kita kan posisi jepit tuh.
Saiful: Hmmmm
Samsul: Saya bilang ya sudah kabari kami kalau enggak malem ini kalau enggak besok jam 9. Masih kita upayakan. Pasalnya masih 292.
Saiful: Iya
Samsul: Cuma untuk jumlahnya, jumlah bonusnya, yang 3 itu yang masih minta pertimbangan. Yang 2 sudah setuju. Termasuk ibu itu sudah setuju. Yang 3 itu yang masih bertahan di 2 atau 3. Tapi kata si ibu sebenarnya kita masih bisa upayakan orang di PP. Untuk uangnya. (Hbb/Hbb)