Jessica Wongso Sering Menjawab 'Lupa', Otto: Kami Tak Diberi BAP Oleh Jaksa

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Jessica Wongso Sering Menjawab 'Lupa', Otto: Kami Tak Diberi BAP Oleh Jaksa

Bisma Alief - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 13:59 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan tidak pernah membuat skenario untuk kesaksian kliennya pada sidang hari ini. Jawaban Jessica yang banyak mengatakan tidak tahu dan tidak ingat, murni dari Jessica sendiri.

"Saya tidak pernah beri instruksi apapun pada Jessica. Saya katakan kalau you (kamu) benar, katakan yang sebenernya karena itu lebih relaks buat dia," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

"Saya katakan saya tidak mau bikin skenario, kalau skenario dikejar ke manapun bisa ditangkap. Kalau orang buat bohong, kebohongan kecil itu ditutupi kebohongan besar. Kebohongan besar akan ditutupi oleh kebohongan yang lebih besar lagi. Sampai kebohongan itu sendiri bercerita tentang kebohongan itu. Itu bahayanya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otto juga mengkritik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jessica. Sehingga kliennya sering menjawab tidak tahu dan tidak ingat di persidangan. Alasannya karena kejadian di Kafe Olivier sudah terjadi beberapa bulan lalu, sehingga Jessica sudah mulai lupa kejadian secara detail.

"Seharusnya jaksa kalau ada di BAP tunjukan dong, baru dia ingat. Bagaimana anda ingat kalau sudah berapa bulan. Jadi kalau mau fair kalau ada di WA, tunjukan saja WA-nya. Bagi kita WA itu penting diceritakan. Nanti saya akan ceritakan, seperti yang memulai pertemuan itu Hani, ada buktinya. Tadi dia bilang tidak ingat, merugikan dia itu, tapi memang dia tidak ingat. Jadi orang tidak bisa dipaksa ingat, jaksa yang harus mengkonfirmasi," tutur Otto.

Sebagai terdakwa, Jessica punya hak ingkar dan hak untuk diam. Namun Jessica memutuskan untuk menjawab semua pertanyaan jaksa.

"Tapi kan dia bagus kok, kan terdakwa berhak menolak, diam pun boleh, tidak mau jawab pun boleh, tidak mau bersaksi pun boleh, itu hak terdakwa. Dia punya hak ingkar, tapi kita bilang enggak boleh Jessica. Dia buka apa adanya its good. Supaya terang benderang, kan selama ini dia dituduh macam-macam," katanya.

Pada persidangan ke-26 dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jessica sering menjawab pertanyaan JPU dengan jawaban 'tidak tahu' dan 'tidak ingat'. Jessica mengaku kesulitan untuk mengingat secara detail apa saja yang terjadi di Kafe Olivier di hari kematian Mirna.

(Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads