Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Oknum Polisi di Tanjungbalai Sumut Dibekuk

Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Oknum Polisi di Tanjungbalai Sumut Dibekuk

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 27 Sep 2016 22:10 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Medan - Dua oknum personel kepolisian di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dibekuk karena diduga terlibat peredaran narkoba. Kedua oknum polisi tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Dua oknum tersebut berinisial Bripka SS dan Aipda AS. Untuk Aipda AS statusnya sudah tersangka. Sementara, untuk Bripka SS masih dalam pemeriksaan," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga kepada detikcom, Selasa (27/9/2016).

Sinulingga menyatakan, terungkapnya kasus ini bermula ditangkapnya Syah Amri, warga Tanjungbalai, Jumat (23/9). Dari tangan dia, petugas menyita barang bukti sabu 0,45 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diinterogasi, Amri mengaku barang haram itu didapat dari rekannya bernama Jeremia (31). Polisi yang mengetahui hal tersebut kemudian menangkap Jeremia.

"Selanjutnya dilakukan interogasi, Jeremia mendapat narkoba jenis sabu dari oknum polisi AS. Dari penggeledahan di rumah AS, ditemukan diduga narkotika (sabu) seberat 0,40 gram dan satu alat isap sabu," terang Sinulingga.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka SS apakah terlibat peredaran narkoba atau tidak," tutupnya. (tfq/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads