"Tax amnesty Bareskrim bagian dari meneruskan kebijakan khususnya masyarakat polisi dan khususnya Bareskrim" kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi detikcom, Selasa (27/9/2016).
"Saya lapor tax amnesty, saya punya kewajiban untuk melaporkan. Makanya saya ajak anak buah saya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, alangkah lebih baiknya kalau ada kesulitan negara kita harus berpartisipasi," ujarnya.
"Sementara itu kita ada kebijakan pemerintah bagi warga negara yang pendapatan di atas Rp 45 juta, itu diimbau untuk ikuti tax amnesty, maka bagi anggota Bareskrim yang memiliki gaji di jumlahnya pertahunnya itu segitu maka kita imbau berpartisipasi," sambungnya.
Saat disinggung bagaimana jika respons anggota minim, Ari mengatakan tax amnesty merupakan rahasia masing masing orang. (idh/rvk)










































