"Tadi kami hanya diskusi tentang ancaman radikalisme dan terorisme. Kita sama-sama tahu kondisi ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia. Pak Menko bilang memang ada kesulitan di dalam mengambil tindakan yang cepat karena belum ada revisi UU Terorisme," ujar Sekjen GP Ansor, Adung A. Rochmad di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016).
Adung jelaskan UU Terorisme yang berlaku saat ini memiliki celah kelemahan dalam penanganan pelaku teror. Hal itu menjadi tantangan sulit bagi anggota polri untuk bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membahas soal radikalisme dan teroris lanjut Adung, GP Ansor juga sampaikan dukungan untuk penyelesaian masalah JAM di Indonesia. Tak terkecuali penuntasan persoalan HAM masa lalu.
"Pak Menko katakan Itu sudah jadi komitmen. Itu akan diselesaikan supaya tidak menjadi beban di generasi mendatang," paparnya.
Adung mengatakan terakhir dalam pertemuan tertutup itu, GP Ansor juga minta Menko Polhukam untuk keluarkan kebijakan tegas terhadap kelompok masyarakat. Khususnya terhadap kelompok yang ingin menggantikan landasan dasar negara pancasila.
"Bisa mengambil tindakan tegas pada kelompok-kelompok yang nyata-nyata ingin mengganti dasar negara kita pancasila dengan dasar negara lain. Apakah khilafah islamiah atau apa. Kita akan berikan support dengan banser-banser di belakang pemerintah untuk tetap berkomitmen menegakkan pancasila dan NKRI," paparnya.
Di akhir pertemuan, Adung juga mengajak Menko Polhukam Wiranto untuk hadir sebagai pembicara dalam acaranya di Batam tanggal 22-28 November 2016. Kegiatan tersebut dalam rangka pelatihan kepemipinan banser.
"Ya soal kebangsaan dengan tema-tema seperti itu, karena kita ingin dapat masukan dari menteri-menteri dan tokoh terkait yang bisa berikan pembekalan pada pimpinan banser-banser se-Indonesia," pungkasnya. (ed/rvk)











































