Sidang pemeriksaan Jessica akan dilakukan pada Rabu (28/9) mendatang. Beberapa kali saat seorang saksi selesai memberikan keterangannya, saat ditanya apakah ada tanggapan, Jessica kerap menjawab dia akan menanggapinya saat diperiksa.
"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (28/9) pukul 09.00 WIB pagi, dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (27/9/2016) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan Senin (26/9) kemarin, dihadirkan satu saksi dari pihak penasihat hukum dan satu dari pihak jaksa penuntut umum.
Saksi yang dihadirkan penasihat hukum yakni saksi ahli pidana dari UII Yogyakarta, Dr Mudzakir. Sedangkan saksi yang dihadirkan jaksa adalah polisi dari Kepolisian New South Wales, John Torres.
Baca Juga: Saksi Ahli Tim Jessica: Tidak Mungkin Pembunuhan Berencana Tidak Ada Motifnya (rna/imk)











































