Eks Bupati Buton Dicecar KPK Soal Rekomendasi Lahan Tambang ke Nur Alam

Eks Bupati Buton Dicecar KPK Soal Rekomendasi Lahan Tambang ke Nur Alam

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 17:36 WIB
Foto: Eks Bupati Buton Sjafei/ Dhani detikcom
Jakarta - Mantan Bupati Buton Sjafei Kahar mengaku ditanya penyidik KPK soal rekomendasi yang diberikannya kepada Nur Alam selaku Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Rekomendasi itu tentang lahan tambang yang izinnya dikeluarkan oleh Nur Alam dan berbau suap.

"Sebagai bupati tentu ada (rekomendasi). Jadi dalam rekomendasi itu menyampaikan, memberitahukan kepada beliau bahwa saat itu kontrak karya PT Inco. Itu intinya," kata Sjafei di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).

Namun kemudian Nur Alam malah memberikan izin lahan itu ke PT Anugrah Harisma Barakah (PT AHB). Hanya saja, Sjafei tidak tahu alasan Nur Alam memberikan izin itu ke PT AHB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu. Bisa saja PT Inco melepas dan diberikan kepada PT AHB, saya tidak tahu. Selanjutnya saya tidak tahu lagi," ujarnya.

Nur Alam memang diduga memaksakan kehendaknya terhadap lahan pertambangan nikel lintas kabupaten tersebut. Lahan pertambangan itu meliputi Kabupaten Bombana dan Kabupaten Buton.

Dalam kasus tersebut, Nur Alam selaku Gubernur Sulawesi Tenggara diduga menerima kick back (komisi) dari izin yang dikeluarkannya itu.

KPK menyebut SK yang diterbitkan Nur Alam dan menyalahi aturan yaitu SK Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). Perusahaan itu yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana di Sultra.

Nur Alam telah menjadi Gubernur Sultra sejak 2008 dan kembali terpilih pada periode yang saat ini masih berlangsung. Sementara, KPK menduga korupsi yang disangkakan pada Nur Alam dilakukan sejak 2009 hingga 2014. (dhn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads