Posko bersama tersebar di 5 wilayah kota administratif yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan serta kabupaten administratif Pulau Seribu. Terdapat 54 petugas yang berasal dari berbagai unsur yakni mulai dari 12 partai politik peserta Pilgub, SKPD, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya di tiap posko yang beroperasi 24 jam tiap hari.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tujuan posko monitoring selama pelaksanaan Pilgub yakni untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Selain itu, posko monitoring juga berfungsi sebagai penghubung koordinasi dan wadah penampung jika terdapat laporan masalah dari warga DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi pusat informasi perkembangan pilkada dan wadah menyelesaikan bersama setiap permasalahan terkait penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI 2017. Posko menjadi rumah bersama untuk koordinasi dan komunikasi selama tahapan Pilgub 2017," jelas Saefullah.
Dalam peluncuran Posko Bersama, Saefullah meminta kepada anggota posko untuk bekerja secara maksimal dan berkoordinasi dengan baik dalam memantau pelaksanaan Pilgub.
"Saya berharap SKPD yang tidak hadir ditegur secara keras. Kita di Ibukota pelaksanaan pemilu harus berkualitas. Semua tahapan harus kita cermati. Kita taati sebaik-baiknya," kata Saefullah.
Nantinya, posko bersama akan terhubung dalam hal update informasi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya di Jakarta selama pelaksanaan tahapan Pilgub DKI.
(nkn/van)