Menurut Ketua DPW PKS Bali Mujiono, Rabu (21/9/2016), peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (20/9) siang. Pelaku TN, teman satu paguyuban warga Kebumen di Denpasar.
TN sudah lama kenal dengan Suyani dan suaminya Joko. TN punya sejarah utang piutang dengan Suyani dan suaminya. Dia pernah berhutang Rp 1,8 juta. Dan beberapa hari lalu sempat meminjam uang lagi Rp 100 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah bagaimana, diduga pelaku memiliki niat jahat dan merencanakan tindakan kriminal pada korban. Suyani pada Selasa siang itu baru saja pulang dari menjemput anaknya Jafar yang duduk di kelas 5 SD.
"Pelaku rupanya sudah menunggu di rumah korban," tutur Mujiono.
Di rumah hanya ada korban dan dua anaknya yang satu lagi masih berusia 4,5 tahun. Sedang suami korban Joko tengah bekerja.
"Korban mengalami luka tusuk 15 dan 2 luka akibat benda tumpul. Anaknya Jafar luka tusuk dan kena paru-parunya," jelas Mujiono.
Korban Suyani meninggal dunia, sedang putranya Jafar dilarikan tetangga korban ke rumah sakit. Sementara anaknya yang berusia 4,5 tahun tak diapa-apakan. Pelaku sendiri kabur setelah melakukan tindakan kriminalnya.
"Dari keterangan anak korban, di rumah sakit diketahui pelakunya TN," sambung Mujiono.
Joko suami korban segera memberitahu polisi dari Polsek Denpasar Barat. Tak lama, polisi yang sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, bisa segera menangkap pelaku.
"Kami apresiasi tindakan cepat kepolisian," ujar Mujiono.
Korban pada Rabu siang tadi dikuburkan di Kebumen. PKS menyerahkan kasus ini ke kepolisian. "Kasus ini murni urusan muamalah, utang piutang, tak ada motif agama atau politik," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini