Irman Gusman Diberhentikan, Farouk: Tak Ada Kocok Ulang Pimpinan DPD

Irman Gusman Diberhentikan, Farouk: Tak Ada Kocok Ulang Pimpinan DPD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 20 Sep 2016 09:28 WIB
Irman Gusman Diberhentikan, Farouk: Tak Ada Kocok Ulang Pimpinan DPD
Foto: BK DPD RI saat rapat bahas nasib Irman Gusman Senin (20/9) kemarin (Lamhot Aritonang/detikfoto)
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPD memberhentikan Irman Gusman yang berstatus tersangka dari jabatan Ketua DPD. Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan penggantian posisi Irman tidak berpengaruh ke kocok ulang pimpinan.

Irman yang berasal dari wilayah barat akan digantikan oleh senator dari wilayah barat juga. Posisi Farouk dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas tidak ikut diotak-atik.

"Enggak ada (kocok ulang). Saya kan tidak berbuat salah," kata Farouk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Sesuai tata tertib DPD, nantinya wilayah barat mengajukan satu nama untuk menjadi pimpinan. Selanjutnya, anggota DPD lainnya akan memilih lagi siapa yang menjadi Ketua DPD.

"Nanti di paripurna dipilih salah satunya untuk menjadi Ketua DPD," ucap senator asal NTB ini.

Irman diberhentikan dari posisi Ketua DPD sesuai dengan Pasal 52 ayat 3 Tatib DPD. Di situ diatur bahwa ketua DPD diberhentikan saat berstatus tersangka.

"Dengan memberhentikan, kami dari DPD ingin respon sorotan publik bahwa kami tidak bersikap. Tanpa mengurangi hak dari tersangka," ujar Farouk.

(imk/miq)


Berita Terkait