"Sidang kita buka lagi pukul 15.00 WIB. Ada hakim yang sidang di MK," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Baca juga: Lilik-Binsar Bantah Gugat Artidjo Dkk, Tapi Syarat Hakim Agung Nonkarier
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada yang kontradiktif. Dikatakan (hasil pemeriksaan) Jessica dalam kondisi waras, sadar dan cerdas. Tapi dikatakan juga memiliki kepribadian narcissistic, jadi terjadi kebingungan mau diperiksa apanya," kata Taviana di ruang sidang.
Baca juga: Psikolog Jessica Sebut Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Ahli JPU Kontradiktif
Namun jaksa keberatan atas keterangan dari Taviana. Karena sebagai seorang psikolog, Taviana harus memeriksa orang padahal yang diperiksa Taviana hanya dokumen.
Baca juga: Hakim Minta Otto Jangan Potong Perdebatan Jaksa Vs Ahli Jessica (nwy/trw)










































