Pada Rabu (17/8/2016) lalu, Irman yang berjas dan berpeci maju ke podium. Dengan lantang, senator asal Sumatera Barat itu membacakan teks yang dahulu dikumandangkan oleh Bapak Proklamator Sukarno.
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ucap Irman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembaca teks proklamasi ditentukan secara bergilir. Sebelum Irman, Ketua DPR (saat itu) Setya Novanto yang membaca teks proklamasi saat peringatan kemerdekaan ke-70 RI.
Irman Gusman (Foto: Ari Saputra) |
Persis satu bulan berselang yaitu pada 17 September 2016, nasib Irman Gusman berubah. Lewat tengah malam, dia ditangkap KPK beserta uang Rp 100 juta yang diamankan dari rumahnya. Irman diduga menerima suap dari pengusaha terkait kuota impor gula.
"Uang Rp 100 juta yang diberikan ke IG diduga terkait suap kuota gula impor untuk Provinsi Sumbar yang diberikan Bulog ke CV SB," kata Ketua KPK Agus Raharjo di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Baca Juga: Kasus Irman Gusman Jadi Pelajaran Buat Pejabat Publik: Jangan Dagang Pengaruh
KPK menetapkan Irman sebagai tersangka penerima suap. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Irman akhirnya keluar dari Gedung KPK menjelang tengah malam.
Wajah Irman datar saja, dengan kacamata yang dia kenakan. Wartawan memberondong pertanyaan, namun Irman hanya mengangkat telapak tangan tanda tak mau menjawab.
Irman Gusman Pakai Rompi Tahanan KPK (Foto: Grandyos/detikcom) |
Ketika sebulan lalu Irman berjas dan berpeci saat membacakan teks proklamasi, kini dia memakai rompi. Bukan rompi sembarangan, melainkan rompi oranye yang menandakan dia ditahan atas kasus korupsi. (imk/tor)












































Irman Gusman (Foto: Ari Saputra)
Irman Gusman Pakai Rompi Tahanan KPK (Foto: Grandyos/detikcom)