Pantauan detikcom di Kota Tua, Minggu (18/9/2016), tenda tersebut berada di Jalan Lada yang posisinya di antara Museum Fatahillah dan Museum Keramik. Tenda berwarna putih itu berukuran sekitar 3x3 meter.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Bila ada pengunjung yang ingin melakukan kegiatan foto-foto di sekitar Kota Tua, harus melapor ke tenda tersebut. Di sana pengunjung akan diminta untuk menulis buku tamu yang isinya data nama, alamat, nomor telepon dan tujuan kegiatan.
![]() |
Setelah selesai mendaftar, pengunjung bisa bebas berfoto prewedding. Satu hal yang perlu dicatat adalah, tidak ada biaya untuk kegiatan foto-foto prewedding di Kota Tua, semuanya gratis. Bila ada petugas yang meminta uang, segera laporkan ke pengelola.
Baca Juga: UPK Kota Tua: Lapor Foto Prewedding Gratis, Petugas yang Pungli akan Dipecat
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Jakarta Novriadi S Husodo mengatakan prosedur ini dilakukan agar Kota Tua lebih tertata dan rapi. Tidak ada tujuan untuk mempersulit ataupun melarang pengunjung berfoto-foto.
"Kami bukan ingin mempersulit, tetapi melakukan pendampingan. Kalau merasa kurang cocok akan diperbaiki. Mungkin dari jauh dipantau security agar tidak ada gangguan," ucap Novriadi saat ditemui di kawasan Kota Tua, Minggu (18/9/2016).
Soal minimnya petunjuk informasi soal keberadaan tenda tersebut, Novriadi mengatakan akan melakukan perbaikan.
"(Petunjuk) itu nanti diperbaiki," ucapnya.
![]() |