Modus FZL ini dengan memperdagangkan pasal. Jadi si terdakwa XSS yang disidangkan di pengadilan negeri di Sumatera Barat atas kasus gula tanpa SNI ini diberi pelayanan penuh oleh FZL.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Sabtu (17/9) menyampaikan FZL mengatur pasal dalam penuntutan. Kemudian juga mengatur saksi-saksi yang meringankan dan bahkan membuatkan eksepsi bagi terdakwa XSS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan KPK mengungkap kasus Ketua DPD dari kasus suap jaksa ini. Garis merahnya terkait pengusaha dan impor gula.
Kembali ke ulah jaksa yang memperdagangkan pasal ini dan menerima suap hingga Rp 365 juta, kejahatan sudah terjadi. Tanpa menyingkirkan praduga tak bersalah, Kejagung harus bersih-bersih.
"Dalam korupsi itu selalu ada trio: politisi, penegak hukum, dan pebisnis. Jadi tidak heran kalau ada oknum penegak hukum terlibat," tutupnya.
XSS, direktur CV SB, tak hanya kena Operasi Tangan Tangan KPK di rumah Ketua DPD RI Irman Gusman, tapi juga terlibat dalam perkara lain. Dia memberikan sesuatu ke jaksa.
"Ini bagian terpisah. XSS memberi FZL terkait kasus pidana yang dihadapi di Padang," kata komisioner KPK, Alexander Marwata di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9). Alexander Marwata didampingi Ketua KPK Agus Raharjo, dan komisioner Laode M Syarif, serta Kabag Pemberitaaan dan Informasi Priharsa Nugraha.
"FZL membuatkan eksepsi untuk XSS. Kasus gula tanpa SNI. Dalam kasus ini, XSS sebagai pemberi, dan FZL, dia JPU, penerima," tambahnya. (ndr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini