Jualan Pengaruh Ala Irman Gusman dan Birokrasi yang Belum Bersih

Jualan Pengaruh Ala Irman Gusman dan Birokrasi yang Belum Bersih

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 18 Sep 2016 06:17 WIB
Irman Gusman berrompi oranye tahanan KPK (Foto: Grandyos Zafna Manase Mensah/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman diciduk KPK. Irman dituding menerima suap dalam perkara impor gula.

Banyak yang bertanya-tanya apa hubungannya Irman dan impor gula. Tapi dari penjelasan Ketua KPK Agus Raharjo, Sabtu (17/9) suap ini terkait rekomendasi untuk pengusaha terkait impor gula.

Irman memberikan rekomendasi untuk pengusaha itu ke Bulog. Belum diketahui jelas apakah imbal uang hanya Rp 100 juta atau ada jumlah lebih. KPK masih mengorek keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus yang dilakukan Irman ini dalam analisa pengamat hukum Universitas Andalas Feri Amsari sebagai trading influence.

"Ini modus jual pengaruh," jelas Feri, Minggu (18/9/2016).

Feri yakin dengan langkah KPK. Menurut dia, KPK diyakini sudah memantau lama karena seperti disampaikan pimpinan KPK, kasus Irman terungkap dari kasus suap jaksa di Sumatera Barat.

"Jadi IG menggunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu dan poin ini menjadi poin yang akan memberatkan hukumannya," jelas Feri.

Feri juga menyampaikan sebenarnya soal jatah gula itu tidak ada ruang kewenanganya Irman. Kalau pun ada tentu akan jauh skali hubungannya.

"Jadi ini seperti konsep para lobbyist di parlemen-parlemen negara lain, mereka cari keuntungan dengan memanfaatkan penghormatan orang terhadap jabatan yan dia emban," tuturnya.

Tak hanya itu saja, jualan pengaruh ini masih laku disebabkan birokrasi yang masih belum bersih.

"Jual beli rekomendasi sebagai bagian trading influence itu memang kerap terjadi. Dan ketua DPD yang memiliki banyak kenalan politik bisa saja menjual pengaruhnya untuk menguntungkan dirinya dan orang lain," tutupnya.

(ndr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads