Pemberi Suap Irman Gusman Terlibat Kasus Lain, Beri Uang Rp 365 Juta ke Jaksa

Pemberi Suap Irman Gusman Terlibat Kasus Lain, Beri Uang Rp 365 Juta ke Jaksa

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2016 18:38 WIB
Pemberi Suap Irman Gusman Terlibat Kasus Lain, Beri Uang Rp 365 Juta ke Jaksa
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - XSS, direktur CV SB, tak hanya kena Operasi Tangan Tangan KPK di rumah Ketua DPD RI Irman Gusman, tapi juga terlibat dalam perkara lain. Dia memberikan sesuatu ke jaksa.

"Ini bagian terpisah. XSS memberi FZL terkait kasus pidana yang dihadapi di Padang," kata komisioner KPK, Alexander Marwata di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016). Alexander Marwata didampingi Ketua KPK Agus Raharjo, dan komisioner Laode M Syarif, serta Kabag Pemberitaaan dan Informasi Priharsa Nugraha.

"FZL membuatkan eksepsi untuk XSS. Kasus gula tanpa SNI. Dalam kasus ini, XSS sebagai pemberi, dan FZL, dia JPU, penerima," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam kasus ini, KPK menyita uang Rp 365 juta. Uang ini diberikan seolah-olah FZL bertindak sebagai penasihat hukum.

Kasus yang membelit XSS saat ini masih berproses di pengadilan. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads