Begini Penjelasan Rektorat UGM Soal Mekanisme Pemilihan Dekan

Begini Penjelasan Rektorat UGM Soal Mekanisme Pemilihan Dekan

Sukma Indah Permana - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 21:50 WIB
Foto: Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof dr Iwan Dwiprahasto (Sukma Indah Permana/detikcom)
Jakarta - Tiga calon dekan dari tiga fakultas di Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajukan penyanggahan atas hasil tim seleksi di level universitas. Lalu seperti apa sebenarnya prosedur pemilihan dekan di UGM?

"Intinya, yang pertama, prosedur seleksi dekan mengacu pada Peraturan Pemerintah No 67 tentang Statuta UGM. Kedua, mengacu pada peraturan MWA (Majelis Wali Amanat) No 4 Tahun 2014, kemudian dari situ muncul SK Rektor tentang Seleksi Dekan, ini bukan election," jelas Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof dr Iwan Dwiprahasto MMed Sc PhD di Gedung Rektorat UGM, Sleman, Kamis (15/9/2016).

Baca juga: Tak Hanya Dosen, Mahasiswa Fakultas Hukum Juga Protes Rektor UGM Soal Pemilihan Dekan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SK Rektor tersebut, kata Iwan juga telah disetujui oleh forum senat akademik. Di dalam senat akademik ini terdiri dari wakil dari seluruh fakultas di UGM termasuk seluruh dekan.

"Kemudian berproseslah mulai dari level fakultas. Di fakultas melakukan penjaringan calon, penjaringan bisa aktif dan pasif," imbuhnya.

Yang dimaksud dengan penjaringan aktif yaitu panitia seleksi (pansel) mencari kandidat calon dekan. Pansel akan mencari siapa yang dinilai memiliki kelayakan untuk duduk di kursi dekan. Sedangkan penjaringan pasif yaitu dengan menerima pendaftaran orang yang mencalonkan dirinya menjadi dekan.

Kemudian, nama-nama dari pansel di fakultas diserahkan ke senat fakultas. "Senat fakultas memilih. Prosesnya sangat demokratis," tutur Iwan.

Nama-nama yang telah dinilai oleh senat di fakultas kemudian diserahkan ke tim seleksi (timsel) di level universitas untuk diseleksi. Seleksi di level universitas ini terdiri dari presentasi dan penilaian dari 5 komponen di antaranya rekam jejak, leadership, enterpreneurship hingga integritas. Ada pula sesi tanya jawab oleh anggota timsel yang terdiri dari 11 orang dan dibagi dalam 2 kelompok penilaian.

Dia membantah info yang menyebutkan bahwa penilaian timsel universitas mendapat porsi 85 persen dan penilaian fakultas 15 persen. "Kita ada 5 komponen itu dan komponen-komponen itu sudah disepakati senat akademik yang isinya dekan-dekan serta wakil dari fakultas," ujarnya.

"(Sekarang) proses seleksi oleh timsel sudah selesai. Tapi masih dibuka proses sanggah apabila ada yang tidak puas dengan hasilnya," lanjutnya.

Dia mengaku belum bisa berkomentar banyak karena memang proses seleksinya masih belum final. Namun dalam proses sanggah ini menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menjaring aspirasi publik dan fakultas.

Dari 18 fakultas di UGM, ada tiga calon dekan yang mengajukan sanggah yaitu berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Kedokteran Gigi.

Lalu, seperti apa mekanisme proses penyanggahan?

"Mereka mengajukan sanggahan, dari calon dekan yang merasa dia harusnya menang kok kalah (di timsel universitas). Lalu pekan ini kita akan undang yang menyanggah. Kita akan dengarkan dulu," urai Iwan.

Nantinya dalam pertemuan itu, sanggahan akan didengarkan oleh rektor, timsel dan tim penyanggah serta senat fakultas.

Sanggahan itu nantinya akan dinilai oleh anggota timsel yang ditunjuk rektor. Timsel untuk proses ini berisi anggota yang berbeda dari proses seleksi di awal sebelum proses penyanggahan.

"Misalnya A menilai calon X di awal. Sesudah penyanggahan, si A tidak boleh lagi menilai X. Anggota timsel yang yang lain yang boleh menilai," kata Iwan.

Iwan menegaskan, bukan rektor yang nantinya menilai sanggahan. Namun hasil sanggahan itu nantinya akan tergantung pada penilaian timsel yang baru.

"Jadi hasil sanggahan dilaporkan rektor, baru kita pleno," imbuhnya.

Hasil penilaian dari timsel universitas belakangan menuai protes keras dari puluhan dosen dan ratusan mahasiswa. Terdapat dua nama yang mendaftar menjadi calon Dekan FH UGM yakni Prof Sigit Riyanto, SH LLM dan Linda Yanti Sulistiawati, SH, MSc, PhD. Dari penilaian oleh senat fakultas, diperoleh nilai 28 untuk Sigit dan 10 untuk Linda.

Sebanyak 8 dari 11 departemen yang ada di dalam fakultas tersebut juga memberikan suaranya untuk Sigit. Namun timsel universitas memenangkan Linda.

Sedangkan di Fakultas Kedokteran Hewan, calon Dekan incumbent Dr drh Joko Pastowo Msc menjelaskan, dari hasil proses pemilihan di level fakultas dia terpilih dengan mendapat 27 suara.

Sedangkan dua rivalnya yakni Prof Dr drh Siti Isrina Oktavia Salasia memperoleh 21 suara dan drh Agung Budiyanto MP PhD dengan 2 suara. Namun timsel universitas memenangkan Siti Isrina. (sip/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads