"Saya kira kalau Golkar meminta DPR kurang tepat. Oleh karena proses yang terjadi di DPR waktu itu berakhir tanpa keputusan. Jadi kalau ingat betul mereka, keputusan MKD waktu itu tidak memutuskan dia bersalah. Lalu dilihat dari sisi mana dia merehabilitasi namanya," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang di Kedai Kopi Deli, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Baca Juga: Kasus 'Papa Minta Saham', Anggota MKD: Putusan MK Tak Berpengaruh
Sebastian menilai ini hanya cara Golkar untuk membersihkan nama Novanto yang kini ketum. Sah sah saja bila Golkar meminta, namun publik tentu punya persepsi sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti respon publik malah nanti terbalik, justru mereka menilai lebih negatif," sambung Sebastian.
Dalam keputusan rapat hari Rabu 16 Desember 2015 silam, MKD hanya menyatakan sidang kasus Novanto resmi ditutup setelah Novanto mundur dari posisi Ketua DPR. Artinya tak ada pemberian sanksi dari kasus dugaan pencatutan nama presiden tersebut.
Baca Juga: Golkar Minta Nama Novanto Direhabilitasi, Fahri Hamzah: Sudah Seharusnya!
Menurutnya, strategi Golkar untuk meminta rehabilitasi ini kurang pas. Publik yang mulai lupa soal 'Papa Minta Saham', kini ingat kembali.
"Ketika nanti diajukan ini akan memunculkan memori publik kembali. Jangan memunculkan sentimen negatif yang sebenarnya sudah mereda terhadap Golkar," ujarnya.
Anggota Fraksi Golkar mengirimkan permintaan rehabilitasi ke pimpinan DPR dengan berdasarkan pada putusan MK. MK mengabulkan sebagian permohonan Novanto soal pasal penyadapan di UU ITE dan memberi tafsir baru terkait permufakatan jahat.
(imk/imk)