Belakangan, sidang semakin berjalan panjang. Sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu belum bisa diselesaikan pada pukul 21.00 WIB.
Hari ini Rabu (14/9/2016) sidang kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Sidang menghadirkan saksi ahli Toksikologi kimia Budiawan dan ahli patologi anatomi dr Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana kalau kita batasi saja sidang ini hingga pukul 23.00 WIB?," kata ketua hakim Kisworo, pukul 22.30 WIB.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arditho Muwardi tampak keberatan dengan usulan hakim itu. "Ditunda besok saja Yang Mulia, karena saya masih banyak yang ingin ditanya. Nanti tidak komprehensif," kata Arditho.
Interupsi juga datang dari pengacara Jessica, Otto Hasibuan. "Yang mulia, kalau ini ditunda lagi, waktu kami habis. Kami masih punya 12 saksi lagi," kata Otto.
Tawar menawar terus terjadi antara hakim, JPU dan pihak Jessica. Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan.
"Ini kalau jam 12 nanti kan sudah ganti hari," kata Kisworo.
"Kami harus selesaikan dalam tiga sampai empat sidang lagi yang mulia," jawab Otto.
Akhirnya majelis hakim mendapat kesepakatan saat beberapa menit saja sebelum tengah malam. Sidang ditunda sampai Kamis (15/9), pukul 10.00 WIB nanti. "Sidang ditunda," kata hakim Kisworo.
(kst/dnu)











































