Mabes Polri menggerebek klinik kecantikan abal-abal. Klinik kecantikan itu tidak berizin BPOM dan juga memakai embel-embel ahli dari Jepang dan Jerman semata untuk menarik pelanggan. Setiap harinya belasan pelanggan ditarik.
"Pemilik daripada klinik ini enggak jelas. Ini merupakan daya tarik atau tipu muslihat supaya orang bisa tertarik ke situ," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
"Dari hasil pemeriksaan satu hari rata-rata (klinik utama dan kecantikan) 15 pasien. Memang untuk klinik ini kita temukan keluhan belum ada, mungkin saja malas untuk komplain. Makanya kehadiran negara akan menegakkan hukum untuk mencegah dan mengantisipasi jangan sampai ada korban masyarakat, dengan adanya izin dari BPOM dan Menteri Kesehatan maka pasti ada kontrol. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," pungkasnya.
"Tersangka juga menuliskan di tas kecil sebagai brosur tentang metode dari Jepang dan Jerman, untuk menambah keyakinan konsumennya," sambungnya.
Ari mengatakan praktik klinik itu hanya dijaga oleh satu perawat. Dan praktik di klinik di kawasan Jakarta ini juga melayani perawatan pemutihan kulit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan dalam satu hari klinik itu dapat melayani belasan pasien. Penegakan hukum dilakukan untuk mencegah ada jatuh korban dari masyarakat. Mabes Polri sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yakni pemilik klinik. (ed/dra)











































