Ahli Toksikologi Pastikan Tidak Ada Sianida di Tubuh Mirna

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Ahli Toksikologi Pastikan Tidak Ada Sianida di Tubuh Mirna

Kartika S Tarigan - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 12:26 WIB
Ahli toksikologi kimia UI Budiawan bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Mirna (Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom)
Jakarta - Ahli toksikologi kimia UI Budiawan memastikan tidak ada sianida yang masuk ke tubuh Wayan Mirna Salihin sebelum dia meninggal. Sianida sebesar 0,2 mg dalam sampel lambung Mirna itu disebabkan karena faktor lain.

"0,2 mg/liter sianida kemungkinan karena intervensi (formalin) dan kejadian kimia pasca kematian. Kalau makanan yang (dimakan Mirna) mengandung senyawa nitrit akan berinterakasi menjadi sianida, itu penelitian di Jepang terhadap kopi dan teh," kata Budiawan saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Budiawan merupakan saksi yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiawan mengatakan, berdasarkan barang bukti nomor 4 yakni cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit usai Mirna meninggal tidak ditemukan sianida. Bukti nomor 4 ini menjadi barang bukti utama karena belum ada intervensi apapun.

"Hasil pertama inilah golden evidence tanpa intervensi. Di cairan lambung negatif, jelas tidak ada sianida dalam tubuh korban," katanya.

Sementara barang bukti lainnya yakni sampel lambung Mirna yang diambil 3 hari setelah mayat Mirna diformalin ditemukan sianida sebesar 0,2 mg/liter, menurut Budiawan bisa terjadi karena jenazah sudah di formalin.

"Ada data 0,2 mg/liter sianida setelah diformalin, tentu ada intervensi. Formalin itu larutan formaldehit dan air," katanya.

"Berdasarkan data-data ini tidak ada sianida di tubuh korban," tambahnya.

Dalam sidang sebelumnya, saksi ahli yang dihadirkan pengacara Jessica yakni ahli patologi forensik RSCM Djadja Surya Atmadja juga menegaskan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin bukan karena sianida.

Baca Juga: Ahli Patologi Forensik RSCM: Mirna Meninggal Bukan Karena Sianida (slh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads