PNS Tajir Punya RS, Kadis Kesehatan Indramayu: Belum Ada Izin Keburu OTT

PNS Tajir Punya RS, Kadis Kesehatan Indramayu: Belum Ada Izin Keburu OTT

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 13 Sep 2016 18:41 WIB
Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta/dok.detikcom (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Kadis Kesehatan Indramayu, Jawa Barat, Dedi Rohendi diperiksa penyidik KPK berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rohadi, panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dedi mengaku dicecar KPK soal perizinan rumah sakit milik Rohadi di Indramayu.

"Ya (izin belum dikeluarkan) karena kami belum mengizinkan karena keburu OTT (operasi tangkap tangan)," kata Dedi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).

Dedi menyebut izin itu belum dikeluarkan karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Syarat-syarat itu meliputi urusan administrasi dan sumber daya manusia (SDM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sarana dan prasarana juga ada yang belum memenuhi persyaratan. Misalnya ada kamar mayat, kamar laundry, dan sebagainya," sebut Dedi.

Selain itu, Dedi juga menampik ada upaya suap berkaitan dengan izin tersebut. Dia juga mengaku telah melaporkan persoalan izin itu kepada Bupati Indramayu.

"Kebetulan kami enggak (ada upaya suap). Izin kan ada dua, izin mendirikan sama izin operasional. Kalau saya izin operasionalnya. Kami kebetulan enggak ada upaya untuk apa-apa gitu," sebut Dedi.

Dedi mengatakan pengajuan RS baru yaitu tentang izin mendirikan ada di Badan Penanaman Modal. Sementara untuk izin operasionalnya di Dinas Kesehatan. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads