BPOM: Obat Palsu Berdampak Negatif ke Kualitas Generasi Muda

BPOM: Obat Palsu Berdampak Negatif ke Kualitas Generasi Muda

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 13 Sep 2016 16:28 WIB
BPOM: Obat Palsu Berdampak Negatif ke Kualitas Generasi Muda
Title Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (13/9/2016). Foto: Indah Mutiara Kami/detikcom
Jakarta - Proses hukum pabrik obat palsu di Tangerang, Banten masih berlangsung. Obat-obat palsu yang merupakan favorit anak muda itu berbahaya karena menyebabkan halusinasi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memaparkan hasil temuan penggerebekan di Balaraja, Tangerang, Banten tersebut yang diberi nama Operasi Obat Palsu 'Favorit Generasi Muda'. Nama tersebut karena obat-obat ini kebanyakan dicari anak anak muda.

"Ada 5 gudang ilegal berisi peralatan produksi yaitu mesin cetak, coating, stripping, dan filling. Juga bahan kemas, bahan baku, dan obat jadi," kata Penny dalam rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun jenis obat yang ditemukan adalah Trihexyphenidyl & Hexymer, Tramadol, Carnophen, Somadril, dan Dextromethorphan. Semuanya memiliki efek memberi halusinasi.

"Dampak negatif terhadap kualitas dan mental generasi muda yaitu merusak sistem saraf pusat," papar Penny.

Penny mengatakan bahwa umumnya obat-obat ini memiliki kadar di bawah presentase mutu sehingga tidak memenuhi syarat. Namun ada pula yang di atas batas kadar sehingga bisa berbahaya.

Dalam kasus ini, BPOM sudah melakukan uji laboratorium hingga berkoordinasi dengan polisi untuk BAP para karyawan. Selanjutnya, temuan obat obat palsu itu akan dimusnahkan namun BPOM masih menemukan hambatan.

"BPOM tidak punya alat pemusnahan sendiri," ujarnya.

BPOM merasa dalam melakukan pengawasan masih ada hambatan yaitu karena tidka memiliki kewenangan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Dari hasil rapat koordinasi antar eselon 1, muncul usulan agar kewenangan BPOM ditambah.

"Untuk menghindari pelaku menghilangkan barang bukti, BPOM secepatnya diberi kewenangan penindakan, tidak hanya pengawasan dan pendatatan," ungkap Penny.

(imk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads