Bos PT APL Cosmas Batubara Temui Ahok, Bahas Kelanjutan Reklamasi Pulau G

Bos PT APL Cosmas Batubara Temui Ahok, Bahas Kelanjutan Reklamasi Pulau G

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 13 Sep 2016 15:58 WIB
Reklamasi Teluk Jakarta/dok.detikcom (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Cosmas Batubara menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka membahas kelanjutan proyek reklamasi Pulau G di kawasan Teluk Jakarta.

"Kami meminta kejelasan kelanjutan ini bagaimana," kata Cosmas di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Mereka mengadakan pertemuan sekitar sejam, dan baru keluar pukul 15.30 WIB. Cosmas nampak memakai kemeja batik, didampingi dua orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cosmas menyatakan sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan saat Luhut meninjau Pulau G, beberapa hari lalu. Dia menyatakan pemerintah sudah sepakat proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan.

(Baca juga: Reklamasi Pulau G Lanjut, Luhut: Tak Ada Alasan untuk Menghentikan)

"Ngomongnya dilanjutin kok. Kita, apa yang ditentukan pemerintah, kita sambut baik," kata Cosmas.

Saat bertemu Ahok, Cosmas menyatakan kesiapannya kepada Ahok untuk memenuhi syarat pemenuhan kewajiban sebagai pengembang reklamasi. Kewajiban itu berupa pembangunan rusun dan bentuk-bentuk proyek untuk Pemprov DKI lainnya.

"Kami mengikuti arahan gubernur tentang kewajiban-kewajiban pengembang, kita ikuti usaha membangun rusun," kata Cosmas.

Dia menilai, Ahok masih konsisten pada pendirian mengenai pembatalan reklamasi yang seharusnya dilakukan Presiden, bukan pejabat setingkat menteri seperti yang pernah dilakukan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.

Soal sorotan Menko Kemaritiman kala itu, bahwa Pulau G melanggar dan mengganggu berbagai hal, Cosmas menyatakan pihaknya sudah membangun Pulau G sesuai ketentuan sehingga tak ada pelanggaran.

"PLTU sangat kami perhatikan. Kami juga menjaga jarak dengan pipa-pipa di situ. Kami sebagai swasta menyelenggarakan apa yang diputuskan pemerintah," ujar Cosmas.

Menteri Luhut sebelumnya menyatakan tak ada yang salah dengan reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Karena itu, proses pembangunan di Pulau G tetap dilanjutkan.

"Emang enggak ada yang salah. Tidak ada alasan untuk menghentikan," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016).

Menurut Luhut, reklamasi Pulau G dilanjutkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap aspek legal, lingkungan, hingga teknis.

(dnu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads