"Emang enggak ada yang salah. Tidak ada alasan untuk menghentikan," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016).
Menurut Luhut, reklamasi Pulau G dilanjutkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap aspek legal, lingkungan, hingga teknis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyebut dirinya tak akan mengeluarkan surat keputusan (SK) khusus terkait dilanjutkannya reklamasi Pulau G.
"Nanti kita kasih resmi siaran pers nya hari Selasa (13/9)," tutur Luhut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sendiri telah bertemu Luhut pada Kamis (8/9) kemarin. Namun pertemuan keduanya disebutnya tak membicarakan reklamasi Jakarta.
Lewat arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman terdahulu, yakni Rizal Ramli, proyek reklamasi Teluk Jakarta Pulau G sempat terhenti karena berbagai hal. Ahok merasa perintah Rizal Ramli itu hanya sebatas diomongkan lewat konferensi pers. Padahal, menurut Ahok, perintah pembatalan proyek itu perlu dikoordinasikan ke presiden.
Baca juga: Ahok: Reklamasi Bisa Lanjut Bila Tak Ditemukan Masalah (rna/bpn)











































