Perampokan itu terjadi pada 2 September 2016 pukul 01.45 WIB di Rafles Hills Cluster Victory Land, Jatikarya, Bekasi. Kerugian ditaksir ratusan juta Rupiah.
"Pelaku berjumlah 2 orang masuk ke dalam rumah korban melalui tembok belakang rumah kemudian masuk ke kamar korban dan mengancam korban dengan menggunakan pisau lalu pelaku mengikat tangan dan menutup mulut korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada detikcom, Minggu (11/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku juga mengambil uang tunai SG$ 1.000 dan uang tunai Rp 2 juta," ucap Awi.
Pelaku sampai saat ini masih dicari polisi. Awi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti. (rvk/asp)











































