"Sore ini kami lakukan pemeriksaan terhadap korban yang mengaku diperkosa oleh Aa Gatot Brajamusti," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo kepada wartawan di ruangannya, Jumat (9/9/2016).
CTP yang memakai sweater hijau muda itu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB. Ia didampingi oleh salah satu pengacaranya, Ronny Sapulete.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah Aa Gatot akan diperiksa soal laporan korban, Sutarmo mengatakan hal itu akan dilakukan setelah polisi memeriksa korban dan saksi-saksi.
"Nanti kita periksa saksi-saksinya dulu," pungkasnya.
Sebelumnya CTP melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam. Dalam laporannya itu, CTP mengaku diperkosa oleh Gatot ketika berusia 16 tahun. Dia juga akhirnya memiliki anak dari Aa Gatot yang kini berusia 4 tahun. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini