"Tersangka pernah bekerja sebagai sekuriti di PT ExxonMobil pada 2010 dan per 1 Juli 2014 yang bersangkutan mengundurkan diri. Kami tidak tahu kenapa (mengundurkan diri)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Berdasarkan pengakuan tersangka, Awi menyebut AJS mengaku kenal korban dan pernah menjadi pengawalnya. Namun, kata Awi, hal itu hanya alibi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rilis polisi, tersangka merupakan Sarjana Sosial (S.Sos). Pria kelahiran Sragen 20 Agustus 1978 itu juga sempat mengaku sebagai pengacara.
"Bukan pengacara, dia ikut tes belum diangkat jadi pengacara," kata pengacara AJS, Apolos Jara Bonga, Senin (5/9). (mei/dhn)










































