"Betul itu. Harus ditertibkan karena mereka belum berhak mengendarai kendaraan bermesin," kata Muhadjir disela kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu, Rabu (6/9/20216). (Baca juga: 250 Pelajar Purwakarta Terancam Dikeluarkan Gara-gara Ketahuan Bawa Motor)
Muhadjir akan mendorong larangan itu sebagai gerakan nasional. Namun begitu peraturan tersebut dikembalikan lagi kepada sekolah dan kepala daerah setempat.
"Itu bagus, kita dorong. Tetapi sekolah otoritasnya bupati atau gubernur kalau SMK dan SMA di wilayah provinsi. Ini sudah jadi wewenang mereka," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT