Hal itu diungkapkan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Jumat (19/8/2016).
"Sejak sepuluh hari terakhir ini, kurang lebih 250 pelajar yang kena razia. Mereka selain dapat tilang juga kena SP 1 dari sekolah," jelas Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat di luar jam sekolah masih banyak yang menggunakan kendaraan bermotor padahal belum cukup umur. Sehingga dalam razia yang rutin digelar setiap harinya itu sekira 25 pelajar terjaring razia setiap harinya.
"Kalau di sekolah walau pun mereka sudah punya SIM tetap tidak boleh bawa kendaraan. Karena kita mempertimbangkan faktor ekonomi, sosiologi, hingga psikologi anak. Kalau di luar jam sekolah sudah punya SIM, silahkan boleh (bawa kendaraan)," katanya.
Menurut Dedi, saat ini pihaknya sedang membuat aplikasi yang mengintegrasikan tilang dari pihak kepolisian ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) yang nantinya akan dilaporkan kepada pihak sekolah.
Nantinya laporan tersebut akan dilanjutkan pada para orang tua yang anaknya terjaring razia. "Sekali pelajar kena razia mereka dapat SP 1. Kalau sudah tiga kali sanksi tegas mulai dari tidak naik kelas sampai dikeluarkan dari sekolah akan kita lakukan," tegas pria yang akrab disapa Kang Dedi itu. (trw/trw)