Polres Boyolali Amankan Dua Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 117 Juta

Polres Boyolali Amankan Dua Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 117 Juta

Muchus Budi R. - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 21:12 WIB
Polres Boyolali Amankan Dua Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 117 Juta
Foto: Rilis penangkapan pengedar uang palsu (Muchus B R/detikcom)
Boyolali - Polres Boyolali, Jawa Tengah, mengamankan uang palsu (upal) sebanyak 1.173 lembar pecahan seratus ribuan atau senilai Rp 117.300.000. Uang palsu tersebut didapatkan dari dua orang pengedar yang terungkap modus dengan pengedaran cara membelanjakan di pasar tradisional. Bahkan, salah satu pengedar perempuan ditangkap para pedagang yang telah ditipu sebelumnya.

Kasus tersebut terungkap dari tertangkapnya Gini Ari Wijyayanti (43 tahun). Gini ditangkap oleh para pedagang di Pasar Andong, Kacangan, yang merasa ditipu karena berbelanja dengan uanga palsu. Gini sebelumnya sudah datang ke pasar tersebut dan merasa aman membelanjakan uang palsunya, dia lalu datang lagi ke pasar itu untuk membelanjakan uang palsunya. Pada saat itulah dia ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Foto: Rilis penangkapan pengedar uang palsu (Muchus B R/detikcom)

Dari tangan Gini diamankan uang palsu sebanyak 23 lembar pecahan seratus ribuan. Pada polisi yang memeriksa, Gini mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang bernama Mujib Al Muqorobin (45 tahun) dengan cara membeli. Dia membeli dengan perbandingan 1:2 atau membeli dengan uang asli sebesar Rp 1 juta akan mendapat Rp 2 juta uang palsu.

Polisi selanjutnya berhasil menangkap Mujib di Klaten. Dari Mujib polisi mengamankan 1.150 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan. Kepada polisi Mujib mengaku mendapatkan uang palsu itu dari seseorang di Bekasi dengan cara membeli dengan perbandingan 1:3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi selanjutnya menahan Gini, warga Kalibaru, Banyuwangi yang sehari-hari tinggal mengontrak dekat Terminal Tirtonadi Solo, tersebut. Tindakan penahanan juga dilakukan terhadap Mujib warga Kemanggon, Purbalingga. Penahanan terhadap keduanya dilakukan untuk kepentingan pendalaman kasus dan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu tersebut.

"Upal yang mereka edarkan pembuatannya cukup bagus. Secara sekilas, apalagi di ruangan gelap, terlihat seperti asli. Saat diterawang juga muncul gambar air pahlawan WR Soepratman di dalamnya, tetapi pita pengamannya hanya berupa gambar saja. Selain itu jika dibandingkan langsung juga terlihat warnanya lebih pudar dari uang asli," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, Senin (5/9/2016) saat rilis ungkap kasus tersebut kepada media.

(mbr/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads