Kasus tersebut terungkap dari tertangkapnya Gini Ari Wijyayanti (43 tahun). Gini ditangkap oleh para pedagang di Pasar Andong, Kacangan, yang merasa ditipu karena berbelanja dengan uanga palsu. Gini sebelumnya sudah datang ke pasar tersebut dan merasa aman membelanjakan uang palsunya, dia lalu datang lagi ke pasar itu untuk membelanjakan uang palsunya. Pada saat itulah dia ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Foto: Rilis penangkapan pengedar uang palsu (Muchus B R/detikcom) |
Dari tangan Gini diamankan uang palsu sebanyak 23 lembar pecahan seratus ribuan. Pada polisi yang memeriksa, Gini mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang bernama Mujib Al Muqorobin (45 tahun) dengan cara membeli. Dia membeli dengan perbandingan 1:2 atau membeli dengan uang asli sebesar Rp 1 juta akan mendapat Rp 2 juta uang palsu.
Polisi selanjutnya berhasil menangkap Mujib di Klaten. Dari Mujib polisi mengamankan 1.150 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan. Kepada polisi Mujib mengaku mendapatkan uang palsu itu dari seseorang di Bekasi dengan cara membeli dengan perbandingan 1:3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upal yang mereka edarkan pembuatannya cukup bagus. Secara sekilas, apalagi di ruangan gelap, terlihat seperti asli. Saat diterawang juga muncul gambar air pahlawan WR Soepratman di dalamnya, tetapi pita pengamannya hanya berupa gambar saja. Selain itu jika dibandingkan langsung juga terlihat warnanya lebih pudar dari uang asli," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, Senin (5/9/2016) saat rilis ungkap kasus tersebut kepada media.
(mbr/miq)












































Foto: Rilis penangkapan pengedar uang palsu (Muchus B R/detikcom)