"Keterangan ahli banyak yang tidak benar dan dapat saya pertegas lagi kalau saya hanya tertarik seksual dengan laki-laki, dulu, sekarang dan selamanya," kata Jessica di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Menurut Jessica, saat diperiksa ahli psikologi dan diminta menggambar di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, dia tidak tahu kalau pertanyaan yang diajukan adalah untuk mengarahkan dia menjadi seorang yang memiliki kelainan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat memberikan keterangan dalam sidang sore ini, Prof Sarlito ditanya Hakim Binsar soal kemungkinan motif seseorang melakukan pembunuhan karena hubungan sejenis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan Jessica memiliki kelaian seksual. Namun hal itu baru sebatas dugaan.
"Ini masih dugaan, belum mengecek lebih lanjut," kata Sarlito. (slh/hri)