"Oh iya tiga pejabat itu katanya. Faktanya apa? Kan kita tidak boleh misal umpamanya Pak Buwas, Pak Buwas diomongin," kata Buwas di sela pemusnahan narkoba di BNN, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
"Nah itu harus dilakukan dengan pembuktian," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada nama disebut tapi buktinya apa ini? Nah kita sedang cari korelasinya dengan informasi," sebut dia.
"Orang belum tahu benar ya. Ya itu kan katanya kalau nuduh harus ada faktanya loh itu pejabatnya. Saya saja bisa dituduh tapi faktanya apa kalau saya terlibat? Nggak boleh katanya," tegas dia. (edo/dra)











































