Tiba di MK, Ahok Siap Jalani Sidang Gugatan UU Pilkada

Tiba di MK, Ahok Siap Jalani Sidang Gugatan UU Pilkada

- detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 13:36 WIB
Tiba di MK, Ahok Siap Jalani Sidang Gugatan UU Pilkada
Foto: Bagus Prihantoro/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menjalani sidang gugatan UU Pilkada. Ia enggan memberikan komentar.

Ahok tiba di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016) pukul 13.23 WIB. Dia datang menggunakan batik coklat dan didampingi seorang stafnya.

Ahok yang datang belum bersedia membuka suara. "Nanti ya, nanti ya abis sidang," kata seorang pendamping Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok langsung dibawa memasuki ruang persidangan. Dia sempat salah dan berbelok ke ruang tunggu yang ada di sebelah kanan pintu masuk ruang sidang.

"Sini Pak langsung masuk saja, Pak Ahok. Enggak usah nunggu," kata petugas keamanan.

Ahok menghadiri sidang kedua gugatan UU Pilkada. Ia mengaku telah memperbaiki isi gugatan sesuai saran-saran hakim MK. Ahok bahkan yakin gugatannya tentang cuti kampanye bagi petahana ini dikabulkan hakim MK.


(Kartika Sari Tarigan/aan)


Berita Terkait