Ahli Forensik Jelaskan Adanya Surat Permintaan Autopsi Tapi Tak Dilakukan

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Ahli Forensik Jelaskan Adanya Surat Permintaan Autopsi Tapi Tak Dilakukan

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 12:15 WIB
Ahli Forensik Jelaskan Adanya Surat Permintaan Autopsi Tapi Tak Dilakukan
Jessica Kumala Wongso (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan lagi kenapa ada surat permintaan autopsi terhadap Wayan Mirna tapi tidak dilakukan. Otto bertanya hal tersebut pada Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sumarna.

Budi menjawab, ada beberapa kemungkinan kenapa pada akhirnya tidak dilakukan autopsi. Bisa saja awalnya penyidik memang meminta autopsi tapi kemudian pihak keluarga tidak setuju.

"Biasanya mayat itu sudah dikirim duluan atau dikirim bersama-sama dengan surat permintaan tadi. Di sana mungkin sudah tertulis pemeriksaan jenazah. Kemudian kita menunggu keluarganya," kata Budi saat bersaksi untuk terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Baca juga: Bantah Pengacara Jessica, Jaksa Tegaskan Jenazah Mirna Tak Diautopsi

"Dalam diskusi dengan keluarganya baru kita mengatakan orang ini keberatan atau enggak sih. Kalau keberatan maka harus kita kembalikan ke penyidik. Kalau tidak, akan mengisi surat persetujuan. Kemudian dilakukan," jelasnya.

Budi menambahkan, tetap harus diteliti lebih jauh untuk tahu apa alasan sebenarnya.

"Ini harus kita teliti seperti apa yang terjadi, jangan-jangan pada waktu keberatan kemudian dia bicara dengan penyidik mereka membuat kesepakatan, itu yang diperintahkan kepada dokternya. Itu yang mungkin terjadi," imbuhnya.

Pada persidangan sebelumnya, Otto Hasibuan, mengungkap adanya surat permintaan autopsi dari penyidik kepada Puslabfor. Otto pun mencurigai jangan-jangan memang dilakukan autopsi namun hasilnya tak diungkap di pengadilan.

Keterangan Otto ini sudah dibantah jaksa. Bahwa Mirna memang tidak diautopsi. (rna/rvk)


Berita Terkait