Cara Risma Atasi Penundaan DAU oleh Pemerintah Pusat

Cara Risma Atasi Penundaan DAU oleh Pemerintah Pusat

Zainal Effendi - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 21:19 WIB
Cara Risma Atasi Penundaan DAU oleh Pemerintah Pusat
Foto: Risma (Zainal Effendi/detikcom)
Jakarta - Kota Surabaya turut ditunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU)-nya oleh pemerintah pusat sebesar Rp 223,32 miliar untuk bulan September-Desember, atau Rp 55,830 miliar per bulan. Bagaimana cara Wali Kota Tri Rismaharini atasi ini?

Risma tampak pusing mencari solusi akibat adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Surabaya itu. Hal itu akhirnya disiasati Risma dengan menunda bahkan memotong proyek pembangunan serta menghilangkan sementara jamuan makanan dan minuman di ruang kerjanya.

Menurut Risma, DAU selama ini dialokasikan untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Surabaya. Dia khawatir dengan adanya pemangkasan DAU sebesar Rp 223 miliar akan berimbas PNS tidak gajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gimana kalau tidak gajian bisa teriak teriak, golongan yang III-IV delay dikit nggak apa-apa, yang golongan I-II kan kasian," katanya saat welcome dinner dengan peserta Australia Asia Handgun Championship beberapa hari lalu sebelum berangkat ke Jepang, Minggu (28/8/2016)

Risma juga mengaku mengurangi perjalanan dinas untuk konsultasi ke kementerian. Saat ini ia memilih untuk berkonsultasi dengan berkirim surat maupun email. "Kita juga kurangi proyek yang kecil kecil yang belum jalan. yang besar besar sudah tender jadi tidak bisa kurangi dan sudah berjalan dan tinggal beberapa bulan," ungkapnya.

Sedangkan besaran nilai proyek kecil yang dikurangi sekitar Rp 130 miliar. Tak hanya proyek, anggaran makanan dan minuman untuk menjamu tamu di ruang kerjanya juga ikut dipangkas oleh Risma.

"Kemudian kita potong lagi dari makanan dan minuman, jadi tamu ditempatku tidak ada lagi kuenya," imbuhnya sambil tersenyum.

Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini juga memangkas anggaran bidang kesehatan seperti di rumah sakit milik Pemkot Surabaya, RSU dr Muhammad Soewandhi dan anggaran di Dinas Kesehatan. Di kedua pos tersebut dipangkas sekitar Rp 30 miliar. "Dan beberapa proyek pendidikan yang kira kira masih bisa ditunda, kita tunda," lanjut Risma.

Meski pusing, Risma mengaku untuk gaji PNS sebulan kedepan (September 2016) pihaknya masih aman. "Untuk sementara sebulan ini aman sambil aku mengajukan ke DPRD. mudah-mudahan ini masih dihitung sama teman teman, mudah-mudahan aman. Soalnya kita tidak bisa langsung (gunakan anggaran) kita ganti harus lewat DPRD kalau mau merubah itu (DAK untuk bayar gaji), nanti kita pakai mekanisme mendahului PAK kalau memang harus kita lakukan," pungkas Risma.

Penundaan DAU itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 untuk penghematan anggaran. Aturan ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada 16 Agustus 2016.

Aturan tersebut menyatakan, DAU yang ditunda ini bisa disalurkan kembali tahun ini, bila realisasi penerimaan negara mencukupi. Namun bila DAU ini ditunda, maka akan diperhitungkan sebagai kurang bayar, untuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Total ada 169 daerah yang DAU-nya ditunda pemerintah dengan total senilai Rp 19,418 triliun.

Baca juga: DAU 169 Daerah Ditunda, Tjahjo Minta Pemda Kendalikan Belanja Tak Perlu


(ze/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads