Buat Warga DKI di Luar Negeri: Ayo Cepat Urus e-KTP, Jangan Sampai Dihapus Datanya

Buat Warga DKI di Luar Negeri: Ayo Cepat Urus e-KTP, Jangan Sampai Dihapus Datanya

Ray Jordan - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2016 10:44 WIB
Buat Warga DKI di Luar Negeri: Ayo Cepat Urus e-KTP, Jangan Sampai Dihapus Datanya
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Salah satu persoalan lambatnya penuntasan perekaman e-KTP di Jakarta yakni banyak warga yang pindah dan menetap di luar negeri tanpa laporan. Untuk itu diimbau bagi warga DKI di luar negeri yang masih ingin ber-KTP Jakarta segera urus e-KTP, jika tidak data kependudukannya akan dihapus.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan batas akhir perekaman e-KTP pada 30 September 2016. Jika tidak segera direkam sebelum tanggal tersebut, maka data kependudukannya akan terhapus.

"Penduduk DKI masih banyak di luar negeri. Apabila dia tidak segera merekam sebelum 30 September 2016, kita anggap dia tidak lagi penduduk DKI, maka datanya akn dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Edison saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (27/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edison belum bisa menjelaskan ada berapa jumlah warga DKI di luar negeri. Namun, dikatakan Edison, keseluruhan warga DKI yang belum meiliki e-KTP ada sekitar 170 ribu.

"Penduduk wajib KTP kita 7.196.000. Yang belum melakukan perekaman tinggal 2 persen lagi, atau sekitar 170 ribu. Jadi kalau rata-rata sehari masuk 8 ribu atau 7 ribu, dengan 30 hari, itu sudah 210. Jadi enggak sampai 30 hari. Asal konsisten masyarakat datang untuk mengurus," kata Edison. (jor/dra)


Berita Terkait