Panitia & Peserta Kongres PDIP Dilindungi Asuransi Jamsostek
Senin, 28 Mar 2005 13:09 WIB
Sanur -
Panitia dan peserta Kongres II PDIP yang berjumlah 2.000 orang diikutkan dalam asuransi Jamsostek. Mereka dilindungi dalam hal kecelakaan kerja dan kematian dari sejak berangkat ke Denpasar hingga kembali ke daerah asal.Hal ini dinyatakan oleh Kepala Kantor Wilayah VI (wilayah Bali, Jawa Timur, Mataram, dan NTT) Jamsostek Aufa Aziz Chan usai serah terima bukti asuransi Jamsostek dengan penanggungjawab kongres yang juga Sekjen PDIP, Sutjipto, di Hotel Inna Grand Beach Hotel, Sanur, Senin (28/3/2005)."Hari ini kami telah menyerahkan bukti resmi bahwa panitia dan peserta kongres yang berjumlah 2.000 orang dilindungi oleh Jamsostek dalam hal kecelakaan kerja dan kematian. Kecelakaan kerja sendiri dihitung sejak keberangkatan ke Denpasar sampai kembali ke daerah asal," katanya.Menurut Aziz, premi asuransi yang diberikan untuk setiap orang Rp 5.800. Namun tidak dijelaskannya berapa besarnya santunan jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.Sementara Sutjipto menyatakan harapannya bahwa kerja sama ini dapat berlanjut ke depan meluas ke seluruh jajaran warga PDIP. "Kami berharap kerja sama ini dapat berlanjut ke depan dan meluas ke seluruh warga PDIP yang mayoritas merupakan wong cilik," harapnya.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































